HOME BERITA UTAMA BANDUNGSOREANGCIMAHIPADALARANGJATINANGORDAERAHOPINIGEMARRAMADAN OLAHRAGA KISAH
HIBURAN
Kamis, 11 Maret 2010
Jennifer Dunn
Shock Dituntut 6 Tahun Penjara
ARTIS cantik yang menjadi tersangka kasus narkoba, Jennifer Dunn dituntut enam tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/3). Selain itu, Jeje --sapaan cewek berkulit putih tersebut-- harus membayar denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan serta diwajibkan membayar Rp 2.000.

Sementara dari pihak Jeje, melalui kuasa hukumnya, tuntutan tersebut dinilai berlebihan. "Kami menilai ini sangat berat dan saya melihat jaksa terlalu berlebihan. Dalam fakta persidangan mereka tidak melihat asas keadilan," papar Zulkifli Syukur.

Dia menjelaskan narkoba yang ditemukan di kamar kos bukanlah milik Jeje. "Memang dalam pasal 59 (UU Psikotropika) menyimpan, akan tetapi barang tersebut tidak pernah dipakai Jennifer Dunn," jelasnya.

Jeje mengundang Yanti (terdakwa lainnya), tetapi malamnya dia dikasih martabak yang di dalamnya ada barang tersebut. Zulkifli menilai jaksa hanya melihat dari asas legalitas saja. "Saya berniat akan memulangkan Jeje dan saya akan menyuruh Jeje disumpah dalam pembelaan. Dan kalau dia berani, saya salut," ujarnya. Lalu bagaimana sikap bintang sinetron Dan itu? "Aku shock dengan tuntutan jaksa. Tapi aku tak mau terlalu memusingkannya karena masih bisa memberikan pembelaan untuk meringankan keputusan hakim. Aku pengen hukuman di bawah segitu. Aku memang pengen cepat selesai dan dihukum seringan-ringannya karena itu bukan salahku," bela dara 20 tahun itu. (mza/"GM"/net)**
Share

copyright © 2001 www.klik-galamedia.com