HOME BERITA UTAMA BANDUNGSOREANGCIMAHIPADALARANGJATINANGORDAERAHOPINIHIBURANESKULRAMADAN OLAHRAGA KISAH
BERITA UTAMA
Senin, 06 September 2010
Kabareskrim Mengimbau Pemudik Jangan Lengah
Waspada Pembiusan!
JAKARTA,(GM).-
Para pemudik yang menggunakan jasa kereta api diingatkan untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan. Situasi mudik di stasiun kereta api memudahkan terjadinya kejahatan.

Senin, 06 September 2010
Mobil Barang Mulai Dilarang
MULAI hari ini, Senin (6/9), kendaraan barang dilarang beroperasi di jalan raya untuk menunjang kelancaran arus mudik. Pelarangan tersebut berlaku sampai H+1 Hari Raya Idulfitri 1431 H.

Senin, 06 September 2010
Istri Rosihan Anwar Wafat
JAKARTA,(GM).-
Kabar duka diterima masyarakat pers nasional. Zuraida Rosihan Anwar, istri wartawan senior Rosihan Anwar, meninggal dunia. "Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un, telah berpulang ke rahmatullah Ny. Zuraida Rosihan Anwar, istri Bapak Rosihan Anwar," kata tokoh PWI, Asro Kamal Rokan dalam pesan BlackBerry, Minggu (5/9).

Senin, 06 September 2010
Kasus di Pakuan Akibat Orang Dewasa Lalai
Diana, "Jangan Salahkan Anak"
OTISTA,(GM).-
Insiden penembakan yang terjadi di rumah dinas Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di mata Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar akibat kelalaian orang dewasa penghuni Gedung Pakuan. LPA bersikeras bocah R (11) tidak lalai dalam insiden penembakan menggunakan senapan angin yang melukai RA (11) tersebut.

Senin, 06 September 2010
Dalam Bidang Teknologi Informasi
Indonesia "Dijajah" Singapura
BLK. FACTORY,(GM).-
Dalam bidang teknologi informasi (TI) Indonesia benar-benar dibawah "jajahan" Singapura dan tidak mampu keluar dari kungkungan negara kecil tersebut.

Senin, 06 September 2010
Brigez Serahkan Kasus Perusakan Warnet ke Polisi
BLK. FACTORY,(GM).-
Pengurus Brigez menyerahkan kasus perusakan warnet dan warung yang dilakukan anggotanya kepada pihak berwajib. Mereka meminta polisi menindak tegas para pelaku.

Selasa, 09 Februari 2010
Dalam Kasus "Bailout" Bank Century
PKS dan PAN Simpulkan Ada Korupsi
NET
PIMPINAN sidang Pansus Century saat mendengarkan penyampaian pandangan fraksi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (8/2).
JAKARTA,(GM)-
Dua partai koalisi melihat ada tindakan korupsi dalam rangkaian bailout Bank Century. PKS dan PAN sepakat menilai, ada indikasi serius korupsi dalam pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) hingga bailout Bank Century.

"Kami menemukan 14 poin besar pelanggaran dengan 66 subtema. Intinya ada perubahan informasi penting di mana tidak diketahui KSSK," ujar juru bicara FPKS di Pansus Century, Andi Rahmat dalam rapat penyampaian pandangan fraksi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (8/2).

Andi menyampaikan garis besar temuan PKS. "Yang pertama tidak diberitahukannya penyebab CAR Bank Century. Kedua yakni mengubah biaya bailout yang seharusnya Rp 1,77 triliun menjadi Rp 6,7 triliun," paparnya.

Menurut Andi, dari data yang diperoleh, PKS melihat ada indikasi korupsi. KPK diminta Andi proaktif mengusut dugaan ini. "Kita mengendus ada tindak pidana korupsi. Pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum melalui KPK," katanya.

Senada dengan Andi, juru bicara FPAN Asman Abnur juga menyampaikan, ada pelanggaran korupsi dalam rangkaian bailout Century. "Ada indikasi korupsi dalam FPJP. Unsur korupsi sudah dipenuhi dalam pemberian ini oleh BI dan penjamin simpanan. KPK sudah layak menangani kasus ini," tegasnya.

Mendengar dua fraksi menyebut KPK, pimpinan rapat Wakil Ketua Pansus Century Mahfudz Siddik pun mengomentari. Mahfudz berharap KPK menyaksikan rapat pansus. "Saya tadi dengar KPK disebut-sebut. Saya yakin ada Opung Tumpak mendengarkan di KPK, sehingga bisa segera beraksi," ujarnya.

Terkait persoalan itu, KPK akan mendalami masukan tersebut. "Tentunya KPK akan menampung dan menganalisis," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin di kantornya, Jln. H.R. Rasuna Said Jakarta.

Menurut Jasin, KPK sedang bekerja menganalisis kasus Century berdasarkan informasi, data, dan pemeriksaan yang dikumpulkan. "Hal ini untuk menemukan bukti awal adanya indikasi korupsi dalam kasus Bank Century," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Haryono Umar berpendapat, kesimpulan PKS dan PAN adalah masukan berharga. "Tentu saja info PKS dan PAN itu bermanfaat untuk tambahan info penyelidikan di KPK," kata dia.

Pasang badan

Sementara itu, dua aktivis Ferdi Semaun dan Mustar Bonar Ventura, tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka, terkait kasus pencemaran nama baik beberapa pejabat pemerintahan dengan dugaan keterlibatan korupsi Century.

Ferdi dan Bonar kepada wartawan di Jln. Surapati mengatakan, keduanya telah dipanggil Polda Metro Jaya sebanyak dua kali, yaitu tanggal 1 dan 4 Februari 2010. Keputusan tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya diambil, karena dianggap telah melanggar pasal 41 ayat 1 UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi.

Sedangkan Bonar mengatakan, ia dan rekannya telah mendapat surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya sebanyak 2 kali.

"Kalau polisi punya keberanian, harusnya memanggil Djoko Suyanto, Hatta Radjasa, Edi Baskoro, dan nama-nama lain yang kami sebutkan. Jadi kami tetap menolak memenuhi panggilan kepolisian, sebelum polisi melakukan proses hukum terhadap dugaan adanya tipikor dalam skandal Century. Tapi kami akan pasang badan," katanya sambil menambahkan, pihaknya yakin jika yang diungkapkan ke publik adalah benar. (detik.com/ B.115)**
Share

copyright © 2001 www.klik-galamedia.com